Alur Pengurusan: Sebagian dokumen (KK, KTP, Akta) diproses di
Dukcapil Kabupaten Semarang
via
sipendukonline.semarangkab.go.id.
Untuk surat pengantar & administrasi tingkat desa, gunakan layanan online kami di
nogosaren.id/e-pelayanan.html atau datang ke kantor desa
SeninβJumat, 08.00β14.00 WIB.